Pada awal 1981 sejumlah sarjana dan aktivis Muslim di Yogyakarta merasakan bahwa untuk meningkatkan syi’ar dan dakwah Islam di Indonesia diperlukan lebih banyak kader yang tangguh dan beraqidah.Perasaan bersama ini kemudian mendorong mereka pada 24 Januari 1983mendirikan Yayasan Pendidikan Shalahuddin dengan akte notaris Umar Sjamhudi, S.H. No. 46. ( dan diperbaharui menjadi Yayasan Shalahuddin Budi Mulia, SK Kemenkumham Nomor: AHU-0011875.AH.01.04. Tahun 2020 ).
Yayasan ini ingin berkhidmat pada syi’ar dan dakwah Islam dengan jalan, antara lain, mendirikan pondok pesantren khusus bagi mahasiswa. Pondok pesantren Budi Mulia yang menempati tanah seluas 9000 meter persegi adalah Rahmat Allah kepada Yayasan Shalahuddin, sebagai amanat untuk dipelihara dan dikembangkan menjadi tempat pengkajian Islam bagi para mahasiswa.
Keberadaan Yayasan Shalahuddin berkedudukan di Yogyakarta, memiliki arti khusus. Yogyakarta adalah sebuah kota yang sangat strategis ditinjau dari segi pendidikan, kebudayaan, dan masa depan perkembangan agama-agama di Indonesia. Yogyakarta bukan saja kota pelajar dan mahasiswa, tetapi juga sebuah kota dimana berbagai unsur budaya dengan latar belakang Islam, Kristen, Hindu, dan Budha bertemu secara intens. Mudah dimengerti bila berbagai kelompok sosial dan keagamaan di Indonesia menjadikan Yogyakarta sebagai tempat pengkaderan mereka.
Dalam konteks inilah Yayasan Shalahuddin mempunya cita-cita ikhlas agar dapat berkhidmat pada Islam lewat jalan pendidikan. Yayasan Shalahuddin berusaha agar santri Pondok Pesantren Budi Mulia mampu memadukan secara ideal ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi dengan tuntunan Qur’an dan Sunnah yang mereka hayati di Pondok Pesantren.
Selain itu, dengan menyadari sepenuhnya bahwa salah satu kelemahan utama dari dakwah Islam di Indonesia adalah tidak adanya perencanaan yang adekuat atau memadai, maka Yayasan Shalahuddin juga mengupayakan sebuah pusat pengkajian, penelitian dan informasi dakwah, dengan jalan membangun Laboratorium Dakwah. Laboratorium Dakwah disamping merupakan pusat pelayanan bagi umat/lembaga dakwah yang ada, dimaksudkan juga sebagai wahana dimana santri Pondok Pesantren Budi Mulia melakukan aktivitas kemasyarakatannya. Dengan demikianlah dapat dilihat bahwa kedua lembaga yang dibawahi Yayasan Shalahuddin, yakni Pondok Pesantren Budi Mulia dan Laboratorium Dakwah, terkait dalam satu gerak yang sistemik.
Kenyataan bahwa pusat aktivitas Yayasan Shalahuddin berada di tengah-tengah masyarakat, menuntut pemekaran rentangan aktivitas yayasan di bidang pelayanan masayarakat. Untuk itu dibangunlah Taman Kanak-Kanak Budi Mulia. Pemekaran aktivitas Yayasan Insya Allah akan terus dilakukan sesuai dengan tuntutan objektif maupun subjektif yang melatarbelakanginya